arfanhy.blogspot.com
blognya ARFAN: April 2008
http://arfanhy.blogspot.com/2008_04_01_archive.html
Saturday, April 19, 2008. Hak konstitusional untuk jama'ah Ahmadiyah? Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem). Juga pasal 28I yang berbunyi "Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama. Hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun. Terakhir yang putusanny...
arfanhy.blogspot.com
blognya ARFAN: June 2008
http://arfanhy.blogspot.com/2008_06_01_archive.html
Monday, June 30, 2008. KONVENSI DAN KONSTITUSI DALAM PRAKTIK KETATANEGARAAN DI INDONESIA. ProfDr.H.Dahlan Thaib, SH. M.Si, dkk. Istilah konvensi berasal dari bahasa Inggris. Secara akademis seringkali istilah. Convention of the constitution. Dicey seorang sarjana Inggris yang mula-mula mempergunakan istilah konvensi sebagai ketentuan ketatanegaraan, menyatakan bahwa Hukum Tata Negara (. Yang terdiri atas dua bagian, yaitu. The Law of The Constitution). Yang terdiri dari :. Conventions of the Constitution).
arfanhy.blogspot.com
blognya ARFAN: Hak Untuk Tidak Dituntut Atas Dasar Hukum Yang Berlaku Surut
http://arfanhy.blogspot.com/2009/07/hak-untuk-tidak-dituntut-atas-dasar.html
Wednesday, July 15, 2009. Hak Untuk Tidak Dituntut Atas Dasar Hukum Yang Berlaku Surut. PROSES AMANDEMEN UUD 1945. Seiring dengan bergulirnya reformasi tahun 1998, pada saat itu mulai secara deras bermunculan keinginan dari berbagai kalangan elemen masyarakat baik kalangan masyarakat umum, para akademisi, lembaga-lembaga swadaya masyarakat atau elemen masyarakat lainnya yang menginginkan agar dilakukan perubahan (amandemen) terhadap UUD 1945. Akibat dari kelemahan-kelemahan di atas menyebabkan tidak terw...
arfanhy.blogspot.com
blognya ARFAN: March 2008
http://arfanhy.blogspot.com/2008_03_01_archive.html
Monday, March 24, 2008. KONFIGURASI KEKUASAAN LEMBAGA NEGARA. Seiring dengan adanya amandemen UUD 1945 sebanyak 4 (empat) kali, konfigurasi lembaga-lembaga negara pun juga ikut berubah berikut dengan fungsi-fungsi ataupun kekuasaan yang mereka emban. Berikut ini adalah gambaran secara global kekuasaan lembaga-lembaga negara hasil dari amandemen UUD 1945 tersebut. 1 Kekuasaan Konstitutif (constitutive power). Bunyi Pasal 3 ayat (1) UUD 1945. 2 Kekuasaan Eksekutif (executive power). Dalam rangka pembuatan ...
arfanhy.blogspot.com
blognya ARFAN: October 2008
http://arfanhy.blogspot.com/2008_10_01_archive.html
Sunday, October 26, 2008. Mendudukkan Soal "Ultra Petita". Oleh : Prof.Dr.Moh.Mahfud. Setelah beberapa kali Mahkamah Konstitusi atau MK membuat putusan yang ultra petita (memutus hal-hal yang tidak dimohon), kontroversi tentang boleh-tidaknya ultra petita dalam putusan MK terus bergulir. Selain yang setuju, banyak pakar dan pekerja profesional hukum, termasuk mantan Hakim Agung Benjamin Mangkoedilaga, berpendapat, MK tak boleh membuat putusan yang mengandung ultra petita tanpa pencantuman di dalam UU.
arfanhy.blogspot.com
blognya ARFAN: April 2011
http://arfanhy.blogspot.com/2011_04_01_archive.html
Thursday, April 21, 2011. Peran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang. A DEFINISI PENCUCIAN UANG. Adapun tahapan dari proses pencucian uang adalah :. Yakni upaya menempatkan uang tunai yang berasal dari tindak pidana ke dalam sistem keuangan (financial system) seperti bank dalam bentuk simpanan tabungan, deposito atau berupa uang giral (cheque, wesel bank, dan lain-lain). B REZIM ANTI PENCUCIAN UANG DI INDONESIA. Salah satu perubahan materi dari UU TPPU ke UU PP...
arfanhy.blogspot.com
blognya ARFAN: May 2009
http://arfanhy.blogspot.com/2009_05_01_archive.html
Sunday, May 31, 2009. ULTRA PETITA dan MAHKAMAH KONSTITUSI. Ultra Petita adalah penjatuhan putusan oleh hakim atas perkara yang tidak dituntut atau memutus melebihi apa yang diminta. Ketentuan ultra petita. Diatur dalam pasal 178 ayat (2) dan (3) Het Herziene INdonesisch Reglement. HIR) serta padanannya dalam Pasal 189 ayat (2) dan (3) RBg yang melarang seseorang hakim memutus melebihi apa yang dituntut (petitum). Ketentuan HIR merupakan hukum acara yang berlaku di pengadilan perdata di Indonesia. MK dal...
arfanhy.blogspot.com
blognya ARFAN: Peran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang
http://arfanhy.blogspot.com/2011/04/peran-direktorat-jenderal-pajak-djp.html
Thursday, April 21, 2011. Peran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang. A DEFINISI PENCUCIAN UANG. Adapun tahapan dari proses pencucian uang adalah :. Yakni upaya menempatkan uang tunai yang berasal dari tindak pidana ke dalam sistem keuangan (financial system) seperti bank dalam bentuk simpanan tabungan, deposito atau berupa uang giral (cheque, wesel bank, dan lain-lain). B REZIM ANTI PENCUCIAN UANG DI INDONESIA. Salah satu perubahan materi dari UU TPPU ke UU PP...
arfanhy.blogspot.com
blognya ARFAN: ULTRA PETITA
http://arfanhy.blogspot.com/2009/05/ultra-petita-dan-makkamah-konstitusi.html
Sunday, May 31, 2009. ULTRA PETITA dan MAHKAMAH KONSTITUSI. Ultra Petita adalah penjatuhan putusan oleh hakim atas perkara yang tidak dituntut atau memutus melebihi apa yang diminta. Ketentuan ultra petita. Diatur dalam pasal 178 ayat (2) dan (3) Het Herziene INdonesisch Reglement. HIR) serta padanannya dalam Pasal 189 ayat (2) dan (3) RBg yang melarang seseorang hakim memutus melebihi apa yang dituntut (petitum). Ketentuan HIR merupakan hukum acara yang berlaku di pengadilan perdata di Indonesia. MK dal...